Tiktok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Tanggal 4 Oktober 2023
Setelah ramai jadi pembicaraan belakangan ini, akhirnya TikTok harus menutup layanan TikTok Shop di Indonesia yang membuat para penjual harus kembali ke jalur penjualan konvensional.
Pengumuman penutupan tersebut diunggah melalui situs resmi TikTok. Anak perusahaan dari ByteDance ini menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Keberadaan social commerce seperti TikTok Shop telah mengkhawatirkan para penjual di negeri ini.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober 2023, pada pukul 17:00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depannya,” pengumuman di laman Tiktok, (4/10/2023).
Ada berbagai alasan di balik penutupan TikTok Shop di Indonesia. Selain memengaruhi ekonomi pasar di negeri ini, banyak kemungkinan lain yang mungkin tidak disebutkan secara eksplisit oleh pihak terkait.
Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa TikTok telah bersedia patuh pada semua peraturan di Indonesia.
Mereka telah mengirimkan persetujuan untuk tunduk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa media sosial seperti TikTok tidak boleh digunakan untuk berjualan atau bertransaksi. Hanya promosi yang diizinkan.
Masih belum jelas apa yang akan terjadi dengan fitur ini ke depannya. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, tampaknya media sosial dan perdagangan akan menjadi dua entitas yang terpisah di masa mendatang.