Kasus video pemuda viral dengan inisial HS (25) yang ditangkap oleh jajaran polisi karena mengancam akan memotong kepala Presiden RI Jokowi mengingatkan kembali dalam kasus seorang remaja keturunan Cina dengan inisial RJ (16) yang juga mengancam Jokowi.
Pada Mei 2018, RJ alias S, seorang bocah lelaki berusia 16 tahun, juga ditangkap oleh polisi karena ancam tembak Jokowi dalam sebuah video yang dibuatnya bersama temannya.
Dalam 19 detik video yang sempat di posting oleh akun Instagram @jojo_ismayaname, dalam video tersebut S memegang foto Presiden Jokowi.
S kemudian menunjuk ke gambar Jokowi, sambil meluapkan segala emosi dan ucapan-ucapan yang berisi penghinaan, ekspresi kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.
S juga menantang Jokowi untuk bertemu dalam kurun waktu 24 jam. Jika Presiden Jokowi tidak dapat menemukannya pada saat itu, ia menyatakan dirinya adalah pemenangnya.
Akhirnya Polisi menciduk S karena tindakannya menghina dan ancam tembak Presiden Jokowi.
“Anggota Polda Metro Jaya langsung terjun ke rumahnya yang berada di daerah Kembangan, jakarta, dan kami mengamankannya,” dilangsir dari Kepala Humas Komisaris Polisi Metro Jaya “Argo Yuwono”.
Argo mengatakan, tindakan S pada saat itu mencerminkan hanya kenakalan remaja.
“Jadi perlu saya informasikan, hal pertama yang kita lakukan adalah melakukan interogasi dan pemeriksaan pada Saudara S. Dan diketahui ternyata S masih anak di bawah umur usia 16 tahun, dan ini adalah kenakalan remaja, tapi tetap masih akan kita dalami kasus ini” kata Argo. .
Menurut Argo, S mengakui bahwa dia melakukan hal itu karena dia bertaruh dengan temannya.
Ketika S berkumpul dengan temannya, temannya memberikan tantangan, berani enggak kamu melakukan ini, dan coba apakah Polisi bisa menangkapmu. Jadi mungkin mereka berdua ingin mengetes Polisi.
“Mungkin pada awalnya anak-anak ini bercanda dan lucu-lucuan, tetapi mereka tidak tahu seberapa besar efek dan resikonya, Polisi akhirnya bisa mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya” kata Argo.
Setelah video penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo beredar dan menjadi viral, sebuah video permintaan maaf S dan orang tuanya muncul untuk klarifikasi.
Dalam video 55 detik tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai orang tua S akhirnya mengakui kesalahan putranya.
“Sebagai seorang ayah, saya mengakui kejahatan putra kami yang baru berusia 16 tahun. Dan sebenarnya tidak ada niat untuk menghina Presiden Jokowi, lelucon dan kebodohan anak kami hanya untuk menguji kemampuan Polisi saja,” kata pria itu.
“Pada kesempatan ini, saya selaku orang tua kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Jokowi dan semua orang Indonesia,” tambahnya.
Discussion about this post